Penerapan Asesmen Nasional bagi Siswa

Firbie.com - Merdeka Belajar yang dirancang pemerintah baru - baru ini adalah untuk menciptakan suatu kemerdekaan atau kebebasan berfikir.

Terdapat 4 hal utama yang dituangkan dalam kebijakan yang dibuat Kemendikbud ini salah satunya Asesmen Nasional. Dimana implementasi dari AN ( Asesmen Nasional ) ini adalah pengganti dari kegiatan yang dilakukan bertahun - tahun selama ini yaitu UN ( Ujian Nasional ).
********************
"Mohon Bantuan dan keikhlasannya untuk tonton sampai selesai dan subscribe channel youtube saya Day-X Studio yah..."
********************





Dengan diterapkannya AN maka secara otomatis UN tidak berlaku lagi.

Pada tingkat pelaksanaannya, sebenarnya terdapat perbedaan penerapan AN dan UN pada setiap tingkatan satuan pendidikan.

Di tingkat SD, UN selalu diterapkan di akhir kelas VI sedangkan AN diterapkan pada kelas V semester I mulai 2021.
 
Jika UN dihapus, lantas bagaimana dengan nasib siswa kelas VI ? Sementara AN hanya untuk siswa kelas V di semester I ?

Jawabannya adalah Pemerintah menyerahkan keleluasaan USBN Bagi kelas VI sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk mengelola sendiri, berdasarkan panduan yang terstruktur. 



Asesmen Nasional

Asesmen Nasional merupakan sebuah program pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk membuat pemetaan terhadap kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

Hasil dari AN adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kinerja sekolah masing - masing. Jika hasil AN rendah maka sekolah dapat melakukan upaya - upaya untuk merefleksikan diri.

"Jika kamu mempunyai tulisan berupa artikel dan ingin dititipkan melalui website ini, silahkan kirim ke email syarifhideaki2019@gmail.com."

Kelebihan dari AN adalah tidak mengganggu aktivitas siswa kelas akhir, karena AN khusus untuk siswa kelas V, VIII, dan XI. Selanjutnya tidak digunakan untuk seleksi PPDB, serta dapat menghindari kecurangan yang mungkin muncul seperti pelaksanaan UN.

Tujuan utama dari AN ini adalah untuk membentuk karakter dan kompetensi siswa. Sehingga dapat mendorong satuan pendidikan untuk mengembangkan program dan kebijakan sekolah untuk membentuk iklim pembelajaran, akademik dan sosial yang lebih kondusif. Berorientasi pada perbaikan sekolah, dan bukan untuk dijadikan perbandingan sekolah. 

Tugas Kemdikbud adalah menyiapkan sistem pelaksanaan, membuat soal, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terhadap hasil dan digunakan dalam internal Kemdikbud.



Cakupan Asesmen Nasional

Asesmen Nasional terdiri dari AKM, survei karakter, survei lingkungan.

1. AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)
Untuk mengukur capaian literasi membaca, numerasi (berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta) sebagai gambaran capaian kognitif.

2. Survei Karakter 
Adalah pengukuran sikap siswa, kebiasaan, dan nilai - nilai non kognitif.

3. Survei lingkungan
Yaitu pengukuran iklim belajar dan iklim satuan pendidikan. 

Mencakup keamanan sekolah, kebhinekaan sekolah, sosial ekonomi keluarga, pembelajaran di kelas, pengembangan pendidik.



Peserta Asesmen Nasional

A. Peserta Didik

1. SD Sederajat

Pendataan :
Siswa Kelas IV semester II

Pelaksanaan Tes :
Siswa Kelas V semester I

Jumlah Peserta :
Peserta ditentukan secara acak oleh Pusat berdasarkan sistem data online Dapodik / Emis

30 siswa dengan 5 cadangan

2. SMP Sederajat

Pendataan :
Siswa Kelas VII semester II

Pelaksanaan Tes :
Siswa Kelas VIII semester I

Jumlah Peserta :
Peserta ditentukan secara acak oleh Pusat berdasarkan sistem data online Dapodik / Emis

45 siswa dengan 5 cadangan

3.SMA Sederajat

Pendataan :
Siswa Kelas X semester II

Pelaksanaan Tes :
Siswa Kelas XI semester I

Jumlah Peserta :
Peserta ditentukan secara acak oleh Pusat berdasarkan sistem data online Dapodik / Emis

45 siswa dengan 5 cadangan

Berikut rincian perserta Asesmen Nasional :

Bila peserta didik calon AN yang didaftarkan kurang dari 30 atau 45 maka seluruh siswa yang didaftarkan akan diikutsertakan tanpa adanya cadangan.

Pengawasan Peserta Didik:
Diawasi oleh pengawas silang antar jenjang atau lintas jenjang yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan wilayah masing - masing.

B. Guru
Semua guru mengerjakan atau mengisi Survei Lingkungan dilakukan secara mandiri tanpa pengawasan, baik di dalam jam pelaksanaan AN ataupun diluar jam pelaksanaan sesuai kurun waktu pelaksanaan AN.


C. Kepala Satuan Pendidikan
Semua Kepala Satuan Pendidikan mengerjakan atau mengisi Survei Lingkungan dilakukan secara mandiri tanpa pengawasan, baik di dalam jam pelaksanaan AN ataupun diluar jam pelaksanaan sesuai kurun waktu pelaksanaan AN.


Alokasi Waktu

Berikut rincian alokasi waktu pelaksanaan AN

Pelaksanaan :
1. Peserta utama digantikan oleh cadangan jika berhalangan hadir dan diketahui sebelum hari pelaksanaan AN,

2. Peserta cadangan mengikuti asesmen secara utuh dari awal, tidak bisa menggantikan hanya sebagian asesmen,

3. Tidak ada asesmen susulan bagi peserta utama yang tidak dapat hadir,

4. Jika AN di satuan pendidikan gagal yang disebabkan oleh faktor diluar kendali, maka dilakukan penjadwalan ulang.

Moda Pelaksanaan

Dilakukan dengan dua cara yaitu Online dan Semi Online

1. Online

Satuan Pendidikan melaksanakan sendiri asesmen nasional di tempat masing masing dengan syarat memiliki PC atau laptop minimal 15 unit dan semua terhubung dengan internet tanpa terputus.


2. Semi Online

Satuan pendidikan dapat menumpang ke sekolah yang mempunyai Lap komputer. Dimana sebuah lap komputer sudah pasti memiliki satu atau lebih komputer server dengan spesifikasi tinggi yang bertugas untuk mengirim data dari laptop / PC klient yang digunakan peserta. Sementara PC klient hanya terhubung dengan server tanpa internet hanya menggunakan kabel LAN.


Rancangan Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional

Berikut rancangan jadwal AN :
Rangkaian Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021



Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional.

Untuk pelaksanaan AN ataupun untuk melakukan beberapa latihan soal menggunakan laman http://anbk.kemdikbud.go.idatau https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/an








Catatan kaki :
1. Hasil AN atau asesmen nasional bukan untuk individu peserta, tapi digunakan untuk keperluan satuan pendidikan.

2. Hasil AN digunakan untuk kebutuhan guru dalam memetakan kemampuan siswa.

3. Melatih nalar siswa dengan bacaan panjang

4. Mulai bulan Mei 2021 akan dilakukan simulasi tahap 1

5. Jadwal AN untuk SD bulan Oktober 2021 minggu terakhir, 27 -30  Okt 2021

6. Peserta mengikuti AN harus komplit, tidak bisa sebagian asesmen

7. Survei lingkungan belajar ditujukan kepada kepala sekolah, guru, siswa

8. Pengawas asesmen bukan dari sekolah asal, tapi pengawas silang.

9. Survei kepsek dan guru sifatnya mandiri

10. Pergantian siswa peserta dilakukan dengan memastikan sebelum hari H pelaksanaan AN

11. Peserta ikut secara penuh, tidak bisa diganti sebagian, dan tidak ada asesmen susulan,

12. Alokasi penganggaran pelaksanaan AN menggunakan dana BOS

13. Siswa, guru, dan sekolah tidak perlu melakukan persiapan khusus, cukup perbaiki mutu pembelajaran, dan bagi guru diharapkan untuk dapat meningkatkan kemampuan membuat soal asesmen yg dapat menumbuhkan karakter siswa.

Itulah yang dapat saya jabarkan pada postingan artikel kali ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi anda serta bersama - sama menggugah kita untuk mempersiapkan diri ke depan agar mendapat hasil yang sesuai dengan harapan.

Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini, jika dirasa bermanfaat silahkan dibagikan kepada teman - teman dan grup anda melalui media sosial.

********************
"Mohon Bantuan dan keikhlasannya untuk tonton sampai selesai dan subscribe channel youtube saya Day-X Studio yah..."
********************
Sekali lagi terima kasih.

Salam,

Day-X


Tidak ada komentar:

Posting Komentar